Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2012

Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2012 - Dalam rangka mempersiapkan perencanaan program dan anggaran pada tahun anggaran 2012,  Dirjen Anggaran telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan dan Penelaahan Standar Biaya Keluaran (SBK ) sebagai  pedoman untuk menyusun dan menelaah Standar Biaya Keluaran dalam rangka menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menghasilkan sebuah keluaran dari suatu kegiatan. 
Selain itu telah diterbitkan pula Satuan Biaya atau dahulu dikenal sebagai Satuan Biaya Umum yaitu satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam rencana kerja dan anggaran kementrian negara /lembaga baik berupa standar biaya masukan ataupun standar biaya keluaran. Adapun petunjuk pelaksanaan penyusunan dan penelaahan  SBK dan Satuan Biaya  tahun anggaran 2012 dapat di unduh langsung dari situs web Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan atau dapat di ambil  di Download SBU 2012